Jumat, 22 November 2024

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Ibu Bakar Bayi di Madiun

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun melakukan olah TKP di rumah pelaku pembakar bayi di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim. Foto: Antara

Polres Madiun memeriksa sebanyak enam saksi atas kasus seorang ibu berinisial IS (36) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim yang tega membakar bayinya saat baru dilahirkan hingga meninggal dunia.

“Sejauh ini ada sebanyak enam saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus pembakaran bayi tersebut,” ujar AKP Danang Eko Abrianto Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, Kamis (9/2/2023).

Menurutnya, enam orang saksi tersebut berasal dari keluarga pelaku, tetangga, tokoh agama, hingga perangkat desa setempat.

Saat ini pelaku IS masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun karena mengalami pendaharan usai melahirkan.

Nantinya, setelah kondisi IS stabil dan sehat, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut. Selain memintai keterangan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.

Terkait kasus itu, polisi masih menunggu hasil autopsi jasad bayi terbakar yang dilakukan di Labfor Nganjuk guna mengetahui penyebab pasti kematian bayi. Berdasarkan hasil autopsi sementara, bayi yang dibakar tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Polisi juga masih menunggu kedatangan suami pelaku yang selama ini bekerja dan banyak menetap di Banyuwangi. Dalam kesehariannya, IS tinggal bersama anak pertamanya yang sekolah kelas 4 SD.

Dalam pemeriksaan sementara, IS mengakui jika ia membakar bayinya sendiri di tungku perapian dapurnya. Hal itu tega dilakukannya karena merasa sakit hati dan teringat kata-kata tuduhan suaminya bahwa bayi yang dikandung dan dilahirkannya itu adalah hasil hubungan selingkuh dengan pria lain.

“Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain,” kata AKBP Anton Prasetyo Kapolres Madiun, melansir Antara.

Adapun pembakaran bayi tersebut dilakukan pada Senin tanggal 6 Februari lalu. Perbuatan pembakaran bayi tersebut terungkap berawal dari kecurigaan tetangga karena rumah pelaku yang terus tertutup sejak Jumat, 3 Februari 2023.

Tetangga pelaku kemudian mengetuk pintu, namun tidak ada respon. Tetangga tersebut lalu membuka paksa pintu dan masuk ke rumah.

Dari dalam rumah, warga mencium aroma anyir darah, bau busuk, dan juga terdapat ceceran darah di kamar.

Sejumlah warga akhirnya mencari sumber darah dan bau tak sedap itu. Mereka kemudian menemukan ada jasad bayi yang terbakar di atas tungku perapian di dapur. Jasad sudah rusak, hanya tersisa sedikit tangan yang menghitam. Saat kejadian pembakaran bayi, anak pertama pelaku tidak ada di rumah.

Sementara IS telah melarikan diri ke area hutan di sekitar Kecamatan Dagangan. IS berhasil ditangkap polisi pada Selasa (7/2/2023) dalam kondisi lemas karena sisa pendarahan setelah melahirkan.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs