Jumat, 22 November 2024

Polisi Periksa Dua Ahli Soal Pemerasan yang Libatkan Firli Bahuri

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Aersip foto - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli terkait soal pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif di Bareskrim Polri, pada Senin (11/12/2023).

“Pada pagi ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, ” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, yang dilansir Antara, Senin (11/12/2023).

Ade Safri menjelaskan saksi yang diperiksa terdiri atas ahli Kriminologi dan ahli hukum pidana dimulai pukul 10.00 WIB.

Namun Ade Safri tidak menjelaskan identitas ahli yang dipanggil ke Bareskrim Polri tersebut.

Sebelumnya Firli Bahuri Ketua non aktif KPK diperiksa sebagai tersangka di ruang pemeriksaan Lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (6/12/2023).

Firli Bahuri dicecar sebanyak 29 pertanyaan selama kurang lebih 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya juga telah memanggil sebanyak 92 orang saksi terkait dugaan kasus pemerasan tersebut.

Walau Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya masih belum dilakukan penahanan.

Irjen Pol. Sandi Nugroho Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri menyebut penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tertentu dalam melaksanakan penahanan, termasuk dengan tidak menahan Firli Bahuri selepas diperiksa untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

“Aturan sudah ada, yang pasti penyidik punya pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu (penahanan),” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).(ant/and/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs