Rabu, 12 Maret 2025

Polisi Masih Mengejar Pelaku Ketiga Kasus Rudapaksa Siswi SMP Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: suarasurabaya.net

Dua hari selang dua pelaku rudapaksa siswi SMP Negeri di Surabaya hingga hamil ditangkap, polisi masih mengejar pelaku ketiga, Selasa (2/5/2023).

AKP Wardi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Surabaya menyebut, polisi kesulitan menangkap pelaku karena A (20 tahun) yang masih buron itu terus berpindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi.

“Belum ketangkap (sampai hari ini) lokasinya pindah-pindah terus. Keluar kota,” kata Wardi, Selasa (2/5/2023) malam.

Diketahui, dua pelaku lainnya sudah tertangkap. W (20 tahun) pemilik rumah, tempat korban dirudapaksa bergantian di Surabaya, Jumat (28/4/2023).

Dua hari berikutnya, F (15 tahun) pelaku kedua yang diduga kenal dengan korban melalui media sosial berhasil ditangkap Minggu (30/4/2023), di rumahnya Surabaya.

“Perannya (ketiga pelaku) sama-sama minum (minuman keras), sama-sama mengajak (korban minum) dan melakukan (rudapaksa). Bertiga itu gantian,” bebernya.

Hasil pemeriksaan sementara, W dan F mengaku tidak ada motif khusus merudapaksa M (15 tahun) korban, siswi SMP Negeri yang masih duduk di kelas 2 itu selain bersenang-senang karena sedang mabuk.

“(Pengakuannya hanya dilakukan) sekali,” pungkasnya.(lta/ihz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 12 Maret 2025
27o
Kurs