Jumat, 22 November 2024

Polisi Dalami Motif Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi Penjara. Foto: Ilustrasi/Grafis suarasurabaya.net

Polisi mendalami motif pembunuhan oleh P (41) terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12/2023) lalu.

“Sementara kami masih dalami,” kata AKBP Bintoro Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari Antara pada Sabtu (9/12/2023).

Ia mangatakan bahwa pihak kepolisian telah menerapkan investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut.

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada bahkan kami mengajak bukan saja Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) tapi keseluruhan kami akan berkolaborasi untuk mengungkap perkara ini,” ungkap Bintoro.

Adapun pelaku P telah terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.

Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.

“Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” katanya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs