Jumat, 22 November 2024

Polisi Amankan Pengemis yang Paksa Minta Rp5 Ribu, Diserahkan ke Satpol PP

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
AB (tengah) pengemis di Surabaya yang aksinya viral saat meminta dengan paksa pengendara mobil untuk memberi uang Rp5 ribu diamankan Kepolisian dan Satpol PP, Minggu (26/11/2023). Foto: Istimewa

Seorang pengemis inisial AB (50 tahun) yang aksinya viral di media sosial karena meminta uang Rp5 ribu dengan memaksa, kini telah diamankan.

AB berhasil diamankan pihak Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/11/2023) malam, dan diserah terimakan pada pihak Satpol PP Kota Surabaya, Minggu (26/11/2023) dini hari.

Iptu Bobby Kanit Jatanras Polrestabes mengatakan, AB diserahkan kepada Satpol PP karena saat diperiksa, pihaknya tidak menemukan unsur pidana.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan, bahwa tidak terdapat unsur pidana. Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Satpol PP kota Surabaya untuk kami serah terimakan,” kata Bobby dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net.

Diketahui, aksi pengemis itu sebelumnya viral di media sosial baik Instagram, TikTok, maupun Twitter (X).

Dalam videonya, AB terlihat memaksa pengendara mobil untuk memberikan yang sebesar 5000 rupiah. Waktu tak diberi, yang bersangkutan marah dan mengumpat kepada si pengendara mobil.

Sebenarnya AB juga pernah diamankan pada 20 Oktober lalu saat menjalankan aksi serupa. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mendapat pembinaan, namun AB kembali mengulangi perbuatannya.

M. Fikser Kasatpol PP Kota Surabaya mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait data AB. Selain itu, bersama jajaran Polrestabes Surabaya, Satpol PP akan mendampingi AB sebagai saudara asuh Satpol PP Surabaya, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami telusuri, AB ini berasal dari mana, kami juga akan dalami motifnya AB melakukan aksi itu. Satpol PP akan terus dampingi, jadi kami sebagai saudara asuh dari beliau ini,” kata Fikser. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs