Jumat, 22 November 2024

Polisi Amankan Dua Penadah Sekaligus Penjual Puluhan HP Curian Lewat Medsos di Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Dua pelaku penadah HP dihadirkan dalam press release di Mapolsek Karangpilang, Sabtu (9/9/2023). Foto: Humas Polsek Karangpilang Dua pelaku penadah HP dihadirkan dalam press release di Mapolsek Karangpilang, Sabtu (9/9/2023). Foto: Humas Polsek Karangpilang

Dua orang warga Surabaya diamankan polisi usai ketahuan jadi penadah puluhan handphone untuk dijual lagi lewat sosial media.

Dua pelaku itu IH (33 tahun) dan APP (20 tahun). Aksi keduanya terbongkar usai laporan kehilangan HP merek Iphone milik warga Pasuruan, Senin (4/9/2023) lalu, di Polsek Karangpilang Surabaya.

Kompol A. Fardian Risky Caropeboka Kapolsek Karangpilang menyebut, awalnya EF (22 tahun) warga Buduran Sidoarjo kehilangan IPhone saat menonton konser di Pasuruan 30 Agustus 2023 lalu. Hasil pelacakan mandiri, HP diketahui berada di daerah Kedurus Karangpilang Surabaya. Korban langsung membuat laporan polisi.

“Kemudian petugas dari Unit Reskrim Polsek Karangpilang menerima laporan korban dan melakukan kroscek laporan korban dengan menggunakan alat yag dimiliki kepolisian. Hasil dari tracking yang dilakukan petugas, sama dengan hasil pantauan dari korban,” jelas Kompol Risky, Sabtu (9/9/2023).

Saat penggerebekan petugas, dua pelaku sudah membungkus IPhone milik korban untuk dijual dan dikirim lewat ekspedisi.

“Selanjutnya petugas ke TKP saat sampai di TKP, petugas mendapati dua tersangka IH dan APP sedang duduk di dalam kamar kos dengan IPhone milik korban sudah dalam keadaan terbungkus,” imbuhnya.

Tak hanya satu unit, petugas juga mendapati 43 HP berbagai merek lengkap dengan boks yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Atas tindakannya, para pelaku disangkakan Pasal 480 KUHP dengan maksimal hukuman empat tahun penjara.

Polisi kini masih memburu satu pelaku DPO, inisial VP (32 tahun) yang berperan langsung menampung HP hasil kejahatan. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs