Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan obat bahan berbahaya sebanyak 131,06 kilogram dan 10 juta pil dari total penangkapan 30 tersangka dan 23 kasus selama April hingga Juni 2023.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika dengan rincian, sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, tembakau sintetis 12,95 kilogram, bibit sintetis 1,02 kilogram, ” kata Kombes Pol Hengki Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (27/6/2023).
Melansir Antara, untuk jenis narkoba dengan bentuk pil berhasil disita ekstasi 23.594 butir, PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) 1,2 juta butir dan obat berbahaya 8,8 juta butir.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhayangkara 77. Selain itu juga untuk mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics.
Hengki menambahkan, dengan pemusnahan barang bukti ini setara dengan upaya penyelamatan 4,6 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak, aparatur negara, serta masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat, bangsa dan negara, ” kata mantan Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada periode Januari sampai dengan Juni 2023 berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260 orang.
Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil disita selama kurun waktu enam bulan sebanyak 210 kilogram ganja, 2,03 kilogram kokain, 478 kilogram sabu, tembakau sintetis 49 kilogram, ekstasi 36.554 butir, obat berbahaya lainnya 45 juta butir, pil PCC 1 juta butir, serbuk kanabionid 1,2 kilogram (sejenis ganja), serta narkotika cair 19,5 liter. (ant/dvn/saf)