Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Tidak Temukan Motif Ekonomi Anggota Polres Pamekasan Menjual Istrinya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim waktu memberi update pemeriksaan kasus anggota Polres Pamekasan di Mapolda, Senin (9/1/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) sejak pekan kemarin telah memeriksa anggota Polres Pamekasan yang diduga menjual istrinya. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan adanya motif ekonomi tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara tidak ada motif ekonomi di situ, kami meluruskan banyak pemberitaan dijual-dijual itu enggak benar,” ucap Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim di Mapolda, Senin (9/1/2023).

Meski tidak ditemukan motif ekonomi dalam kasus ini, namun polisi telah menyita satu buah memori penyimpanan dalam bentuk Mico SD. Dirmanto belum bisa memastikan apa isi dari kartu memori itu, karena masih diperiksa.

Kemudian, selama melakukan pendalaman terkait kasus ini tim penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang. Hingga kini pemeriksaan masih terus berlanjut.

Sementara itu terkait dugaan pelaku memakai narkoba jenis sabu-sabu, Dirmanto mengatakan bahwa tim Bidpropam maupun Ditresnarkoba telah mengujinya. Hasilnya pelaku negatif dari narkoba.

“Sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun hasil pemeriksaan negatif,” kata Dirmanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu AR seorang anggota polisi dari satuan Sabhara Polres Pamekasan diamankan Bidpropam Polda Jatim, karena diduga kerap menjual istrinya sendiri ke teman-temannya.

Aiptu AR telah dilaporkan oleh istrinya atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran UU ITE, dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim. (wld/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs