Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda meminta masyarakat pesisir mewaspadai fenomena pasang maksimum air laut akibat pasang purnama yang berpotensi mengakibatkan banjir rob pada tanggal 3-7 Februari 2023.
Taufiq Hermawan Kepala Stasiun BMKG Juanda melalui keterangan tertulis mengatakan, ketinggian genangan di wilayah pesisir diperkirakan antara 10-20 centimeter.
Area terdampak yaitu Pesisir Surabaya Barat termasuk Gresik, Lamongan, dan Tuban pada 2-6 Februari 2023, pukul 10.00-12.00 WIB.
Kemudian Pesisir Surabaya Timur termasuk Kenjeran, Pasuruan, dan Sidoarjo pada 3-7 Februari 2023, pukul 05.00-06.00 WIB. Lalu di Area Pelabuhan Surabaya pada 4-6 Februari 2023, pukul 22.00-23.00 WIB.
Sementara potensi gelombang tinggi dengan ketinggian gelombang maksimum antara 0,75 sampai dengan 3 meter juga patut diwaspadai di Laut Jawa, Perairan Selatan Jawa dan Samudera Hindia Selatan Jawa Timur.
Terkait kondisi iklim wilayah Jawa Timur, kata Taufiq, saat ini masih berada pada puncak musim hujan. Kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur masih signifikan sehingga masih ada potensi peningkatan cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan.
“Ada pola tekanan rendah di Australia bagian Barat yang mengakibatkan terbentuknya pola konvergensi atau pertemuan angin di wilayah Jawa Timur sehingga meningkatkan potensi pertumbuhan awan-awan konvektif,” kata dia.
“Masih aktifnya La Nina lemah dan kembali aktifnya Gelombang Rossby di wilayah Jawa Timur berpotensi meningkatkan curah hujan,” tambahnya.
Beberapa wilayah di Jawa Timur yang perlu diwaspadai memiliki potensi cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti genangan air, banjir, banjir bandang, puting beliung, hujan es maupun tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi pada periode 3-10 Februari 2023
Wilayah yang dimaksud adalah Kab. Magetan, Kab. Banyuwangi, Kab. Bondowoso, Kab. Lumajang, Kab. Malang, Kab. Ngawi, Kab. Pacitan, Kab. Ponorogo, Kab. Situbondo, Kota Batu, Kab. Bojonegoro, Kab. Gresik, Kab. Jombang, Kab. Lamongan, Kab. Nganjuk, Kab. dan Kota Pasuruan, Kab. Bangkalan, Kab. Jember, Kab. Kediri, Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kab. dan Kota Mojokerto, Kab. Sumenep, Kab. Tuban, Kab. dan Kota Blitar, Kab. dan Kota Madiun, Kab. dan Kota Probolinggo, Kab. Trenggalek dan Kab. Tulungagung.(iss/faz)