Jumat, 22 November 2024

Perubahan Jam ASN Turut Ubah Jam Pelayanan Puskesmas di Surabaya Selama Ramadan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi pelayanan puskesmas di Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4 /7710/436.7.2/2023 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Dalam SE itu tertulis, memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

Maka jam pelayanan kesehatan di puskesmas non rawat inap Kota Surabaya mengalami perubahan.

Pelayanan pagi, setiap hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB. Pada Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, sementara hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan pelayanan sore, setiap hari Senin-Jumat adalah pukul 14.00-16.30 WIB.

“Tetapi untuk pelayanan puskesmas rawat inap umum di 23 puskesmas, persalinan, dan UGD tetap buka 24 jam seperti biasa. Tentunya berlaku untuk puskesmas yang memiliki rawat inap umum, persalinan, dan UGD,” kata Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jumat (24/3/2023).

Diketahui, daftar 23 puskesmas yang memiliki layanan rawat inap umum di Kota Surabaya, yakni Puskesmas Siwalankerto, Puskesmas Kebonsari, Puskesmas Dukuh Kupang, Puskesmas Pakis, Puskesmas Banyu Urip, Puskesmas Balongsari, Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Sememi, Puskesmas Simomulyo, Puskesmas Kedurus, dan Puskesmas Wiyung.

Selanjutnya, Puskesmas Medokan Ayu, Puskesmas Gunung Anyar, Puskesmas Keputih, Puskesmas Mulyorejo, Puskesmas Sidotopo Wetan, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Krembangan Selatan, Puskesmas Dupak, Puskesmas Jagir, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, dan Puskesmas Bulak Banteng.

“Untuk puskesmas non rawat inap siap on call 24 jam apabila terjadi kasus gawat darurat/ bencana dan untuk puskesmas rawat inap tetap bersiaga selama 1×24 jam selama bulan puasa,” pungkasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs