Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka layanan pengaduan kekerasan pada perempuan dan anak selama 24 jam dengan menyiagakan konselor dan relawan.
Layanan Sistem Informasi Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak” atau “SIAP PPAK” itu bisa diakses melalui laman resmi https://ppa-dp3appkb.surabaya.go.id.
Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut, layanan ini disiapkan karena evaluasi selama ini, korban kekerasan jarang lapor dengan datang langsung.
“Korban kekerasan ini jarang sekali yang berani langsung bisa lapor untuk bisa pulih. Itu perlu kekuatan lebih dari mereka, nah ini kita fasilitasi mereka tanpa harus face untuk lapor atau konsultasi. Ini bisa melalui aplikasi, mereka mendapatkan layanan lebih cepat dan lebih baik,” ujar Ida lewat keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (6/10/2023).
Aplikasi itu akan hidup dan aktif 24 jam untuk menerima laporan atau aduan.
“Iya. Terutama aplikasi yang gak boleh mati. Itu bisa 24 jam dan ada petugas kita yang memang stay monitor aplikasi,” jelasnya.
Total ada 25 konselor dan 15 relawan yang bertugas menindaklanjuti laporan dengan pendampingan atau menerima konsultasi korban.
“25 itu tim kita, 15 konselor itu relawan yang selama ini sudah bekerja sama dengan kita. Kita memang punya konselor dari sarjana psikologi yang ada di DP3APPKB itu yang menjadi garda terdepan untuk kasus-kasus seperti ini. Tapi bila perlu penanganan lebih lanjut, kita baru konsultasi dengan psikologi profesional,” bebernya.
Sementara, Isa Anshori Ketua Bidang Data, Komunikasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menyebut laman itu sebagai upaya jemput bola DP3APPKB untuk intervensi korban.
“Saya kira dengan adanya aplikasi ini komunikasi dan penyampaian laporan warga kepada Pemkot Surabaya lebih interaktif,” ujarnya.
Isa berharap pemkot maksimal menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
“Semoga keberadaan aplikasi ini meningkatkan efektifitas dalam hal pelayanan perempuan dan anak,” tandasnya. (lta/ipg)