Jumat, 22 November 2024

Penyelundupan Paket Ganja di Lapas Malang Digagalkan 

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Havard Edu

Petugas Lapas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja dengan cara pelemparan dari area tembok samping lapas. Peristiwa itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu (17/9/2023).

Saefur Rochim Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mengatakan penggagalan itu terjadi di area area lengkong/ brandgang pertanian sebelah utara lapas yang terletak di Kecamatan Lowokwaru.

Paket yang terbungkus plastik lakban diduga berisi ganja itu ditemukan petugas satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) bersama Waka Rupam B waktu melakukan penyisiran di brandgang pertanian sebelah timur laut pos menara tengah.

“Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas,” urai Rochim.

Dugaan Rochim kalau paket narkoba itu dilempar dari luar karena ditemukan pemberat di dalam paket tersebut.

“Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan,” urai Rochim.

Petugas lapas yang dipimpin Heri Azhari itu pun langsung berkoordiniasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota. Barang bukti diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa terus aktif melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tegas Rochim.

Sebelumnya, Heri Azhari Kalapas Malang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas. Mengingat lokasi lapas yang dekat dengan jalan umum sangat rawan akan pelemparan-pelemparan benda terlarang.

“Salah satunya kami telah memasang jaring pengaman, sehingga barang yang dilempar akan nyangkut dan tidak sampai masuk ke area blok lapas,” terang Heri. (wld/ham)

 

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs