Jumat, 22 November 2024

Pentingnya Mematuhi Kode Etik, Junjung Tinggi Profesi Wartawan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Kediri, Kamis (12/10/2023). Foto: Istimewa Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Kediri, Kamis (12/10/2023). Foto: Istimewa

Novira Kharisma jurnalis media online Bacaini.id menceritakan pengalamannya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) di Kota Kediri sejak Kamis-Sabtu (12-14/10/2023).

Perempuan asli Kota Kediri itu mengungkapkan lelahnya mengerjakan berbagai soal ujian. Total ada sembilan mata ujian yang wajib dikerjakan oleh para peserta di UKW jenjang wartawan muda.

“Yang paling susah waktu ujian kode etik jurnalis. Karena di situ banyak pasal-pasalnya yang harus diingat,” kata Novira yang baru mengikuti UKW.

Meskipun lelah dan merasa kesulita, Novi mengaku tetap senang mengikuti UKW kali ini. Karena lewat ujian ini ia bisa mengenal banyak teman baru dan mendapat pengetahuan baru yang dibagikan oleh pengujinya, yaitu Lahyanto Nadie penguji dari LDPS.

Dirinya berharap, setelah mengikuti UKW ini bisa menerapkan ilmu pengetahuan baru tentang pers dan mengamalkan kode etik jurnalistik.
“Kita tidak hanya diuji, tapi juga dapat ilmu,” tutur perempuan usia 32 tahun itu.

Dalam kesempatan yang sama, Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers menyatakan begitu pentingnya seorang wartawan mengikuti UKW untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.

Namun yang terpenting, Ninik berharap supaya para wartawan di seluruh Indonesia mematuhi UU Pers terutama tentang kode etik supaya menjunjung tinggi profesi seorang wartawan.

“Nggak sekedar punya kartu pers tapi menggariskan untuk mengikuti UU Pers. Lewat UKW ini hakikatnya bukan sertifikat tapi pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam memberi informasi kepada publik,” ujar Ninik.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs