Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerapkan pengelolaan limbah dan sampah melalui ekonomi sirkular dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Untuk beberapa limbah padat dan cair yang sudah terbentuk maka nantinya didaur ulang dengan menggunakan beberapa teknologi yang sudah diperkenalkan ataupun dengan konsep ekonomi sirkular (circular economy). Dengan ekonomi sirkular kita bisa memanfaatkan limbah dan sampah tersebut untuk kebutuhan lainnya,” ujar Agus Gunawan Direktur Transformasi Hijau OIKN dilansir Antara pada Minggu (23/7/2023).
Agus mengatakan bahwa di satu sisi ada yang menghasilkan limbah, maka di tempat lainnya pasti akan ada yang membutuhkan limbah atau sampah tersebut.
“Inilah fungsinya ekonomi sirkular, dan itu akan menjadi tujuan akhir untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar serta berdampak bagi perekonomian nasional,” katanya.
Sebagai informasi, ekonomi sirkular merupakan konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang.
OIKN memiliki pendekatan yang lebih cerdas dalam mengelola limbah dan sampah dibandingkan kota-kota lain. Mereka berfokus pada tindakan pencegahan sebelum limbah atau sampah terbentuk.
Tujuannya mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan di wilayah IKN. OIKN telah menunjukkan kebijaksanaan dalam mengadopsi strategi pencegahan ini.
Mayoritas sampah dan limbah di IKN Nusantara kemungkinan berasal dari masyarakat setempat, terutama dari ASN yang tinggal di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, OIKN berencana untuk menyelenggarakan sosialisasi dan mengajak para ASN yang tinggal di IKN untuk mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan atau green lifestyle.
“Itu sebabnya menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk nantinya mensosialisasikan kepada seluruh ASN yang berada di IKN Nusantara agar mereka tidak banyak menimbulkan sampah dan limbah. Contoh yang paling gampang adalah kalau belanja ke toko atau pasar membawa kantung belanja sendiri. Hal ini nantinya yang kami sosialisasikan kepada warga IKN Nusantara. Pengelolaan limbah dan sampah di IKN ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk ASN dan warga yang tinggal di IKN Nusantara,” ujar Agus.
Terkait dengan sistem pengelolaan sampah dan limbah di IKN, OIKN bekerja sama dengan institusi-institusi dan dinas teknis terkait.
“Sistem yang akan dibangun tentu saja kami akan memperhatikan beberapa sistem yang sudah dibangun oleh kementerian atau dinas teknis terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan dinas lingkungan hidup setempat sehingga memperkaya dalam pelaksanaannya. OIKN sebagai institusi baru perlu bekerja sama dengan institusi-institusi tersebut,” jabar Agus.(ant/dvn/saf/iss)