Pengelola Masjidil Haram menyiapkan layanan sewa skuter dan kursi roda bagi jemaah haji yang akan melakukan Tawaf dan Sai.
“Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” kata Subhan Cholid Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, di Mekkah, Kamis (1/6/2023).
Dilaporkan Antara, Jumat (2/6/2023), Subhan menambahkan ibadah haji merupakan ibadah fisik, diantaranya Tawaf memutari Ka’bah sebanyak tujuh kali dan Sai dari bukit Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali.
Ia mengatakan layanan sewa skuter yang sepenuhnya dikelola Masjidil Haram itu, dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji Indonesia yang membutuhkan untuk prosesi Tawaf dan Sai.
Untuk layanan kursi roda, Subhan mengimbau jamaah menggunakan jasa sewa yang resmi. “Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” ujarnya.
Berdasarkan data layanan sewa skuter dan kursi roda per 31 Mei 2023 di Masjidil Haram, tarif sewa kursi roda untuk paket Tawaf dan Sai dikenakan biaya 200 riyal atau sekitar Rp 800 ribu per orang. Sedangkan untuk paket Tawaf atau Sai saja, dikenakan biaya 100 riyal atau Rp400 ribu per orang.
Untuk sewa skuter untuk satu orang paket Tawaf dan Sai dikenakan biaya 115 riyal atau Rp460 ribu per orang, sedangkan untuk paket Tawaf atau Sai saja dikenakan biaya 57,5 Riyal atau Rp232 ribu per orang.
Sementara untuk sewa skuter yang dapat dinaiki dua orang dikenakan biaya 230 riyal atau Rp920 ribu per dua orang, sedangkan paket Tawaf atau Sai saja berbiaya 115 riyal atau Rp 460 ribu per orang.
“Biaya tersebut tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” kata Subhan. (ant/bil/ipg)