Jumat, 22 November 2024

Pengamat: Bantuan Bus Listrik Pusat Harusnya Ringankan Beban Daerah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Bus listrik yang dioperasikan Damri dalam mendukung penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Foto: Damri

Victor Imanuel Nalle Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) Surabaya mengatakan pemberian hibah bus listrik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI harusnya meringankan beban daerah.

“Bantuan dari pusat seharusnya meringankan beban daerah tapi ini justru merugikan warga,” ujar Victor, Sabtu (14/1/2023).

Untuk diketahui, sejak Minggu (1/1/2023) bus listrik bekas perhelatan G20 yang beroperasi di jalur MERR, Surabaya tidak lagi muncul. Warga yang bergantung pada transportasi publik merasa dirugikan.

Operasional bus listrik berhenti, sebab Kemenhub masih mengevaluasi operasional bus dan melakukan perpanjangan kontrak dengan pihak operator.

Menurut Victor, tersendatnya perpanjangan kontrak menunjukkan kalau bantuan bus listrik sebagai program dadakan tanpa kejelasan desain. Dia beranggapan perlu adanya menajemen terpadu dengan Suroboyo Bus yang dikelola Dishub Surabaya.

“Seolah-olah agar bus listrik setelah dipakai G20 tidak mubazir maka diserahkan ke daerah,” ujar Victor.

Victor mengatakan Kemenhub RI sebaiknya mendorong percepatan pengelolaan sistem bus transit di Surabaya dalam satu manajemen untuk meringankan beban konsumen.

Kata dia, perlunya keterpaduan manajemen selaras dengan riset Fakultas Hukum UKDC di tiga kota yang menunjukkan bahwa kejelasan kelembagaan dan regulasi mempengaruhi keberlanjutan bus rapid transit di daerah.

Kritik terhadap bus listrik juga disampaikan Sakiagni Soefina dari Transport for Surabaya. Menurut Sakiagni, Pemerintah Kota Surabaya terburu-buru merilis bus listrik lewat Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum.

“Acara yang heboh di tengah hujan deras dan publikasi besar-besaran, realitanya malah masyarakat sengsara,” kritik Sakiagni.

Menurutnya, pemerintah menganggap kebutuhan akan moda transportasi publik cukup dijawab lewat seremoni saja, tanpa langkah konkret yang nyata.

“Berhenti bermain-main dengan kebutuhan masyarakat, jangan langgar sila ke lima Pancasila, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah bus listrik tapi bus yang bisa diandalkan untuk transportasi publik, apa pun sumber energinya,” pungkas Sakiagni.

Sementara itu, Tundjung Iswandaru Kadishub Surabaya memberi batas waktu DAMRI untuk menyelesaikan perpanjangan kontrak dengan Kemenhub maksimal sebulan ke depan.

Jika tidak selesai dalam jangan waktu yang ditentukan, maka rute Terminal Purabaya – Kenjeran Park via MERR akan diisi Suroboyo Bus.

“Sekitar satu bulanan. Kalau satu bulan tidak ada ya kami isi Suroboyo Bus. Kami kasih waktu satu bulan,” kata Tundjung, Jumat (6/1/2023).(wld/dfn/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs