Jumat, 22 November 2024

Pengadilan Kejahatan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Vladimir Putin Presiden Rusia. Foto: Xinhua

Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin Presiden Rusia, atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.

Langkah ICC tersebut memicu reaksi keras dari Kremlin, dengan Dmitry Peskov Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia menyebut tindakan itu keterlaluan dan tidak dapat diterima.

Karim Khan Jaksa ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin bertanggung jawab atas tindak pidana eportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

“Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia,” kata Khan dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan Antara melansir Kyodo-OANA, Sabtu (18/3/2023).

Pengadilan internasional itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Maria Lvov-Belova Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak atas tuduhan yang sama.

Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara ICC, tetapi Kiev mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.

Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika ia melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC, termasuk Jepang.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs