Pengadilan Amerika Serikat (AS), Rabu (15/3/2023), menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada seorang mantan gubernur di Meksiko karena menerima uang suap senilai lebih dari 3,5 juta dolar (Rp54 miliar) dan menggunakannya untuk membeli properti di AS.
Dilaporkan Antara, menurut informasi dari pengadilan, Tomas Yarrington, mantan gubernur Negara Bagian Tamaulipas Utara, dihukum penjara sembilan tahun dan tiga tahun wajib lapor.
Pria berusia 66 tahun itu divonis bersalah pada Maret 2021, tiga tahun setelah ekstradisi dirinya ke AS dari Italia saat melakukan perjalanan dengan menggunakan identitas dan paspor palsu.
“Bahkan jika Anda gubernur Meksiko sekalipun, kami tidak akan berdiam diri jika Anda memanfaatkan posisi Anda untuk mengisi dompet dengan cara melawan hukum AS,” kata Alamdar Hamdani, pengacara Pemerintah AS.
“Hukuman penjara bagi Yarrington telah mengakhiri investigasi bertahun-tahun di dua benua dan berakhir dengan menyeret polisi korup ke pengadilan,” kata Hamdani.
Kantor Hamdani mengungkapkan bahwa Yarrington menggunakan uang hasil suap, yang diperoleh saat menjabat sebagai gubernur antara 1999 sampai 2005, untuk membeli kondominium di pinggir pantai, perumahan dan kendaraan mewah.
Yarrington juga mendapatkan tuduhan lainnya seperti penipuan perbankan dan konspirasi untuk mengimpor kokain dan ganja ke AS, namun tidak terbukti. Pengadilan menyimpulkan bahwa Yarrington telah melakukan tindak pencucian uang yang mencapai 9,5 juta dolar AS (Rp146 miliar).(ant/ihz/rst)