Pemerintah Kota Surabaya menyerahkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Yayasan Masjid “Kiswah” Al Hidayah Darmo Indah, Surabaya, dalam rangka untuk melegalkan bangunan rumah ibadah memiliki kekuatan hukum.
“Atas arahan Pak Wali, khususnya saat Ramadan, diharapkan pengurus atau takmir masjid untuk mengurus IMB agar mempunyai legalitas dan memiliki kekuatan hukum,” kata Irvan Wahyu Drajad Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan usai menyerahkan IMB di Masjid “Kiswah” Al Hidayah, Jumat (31/3/2023).
Mengutip dari Antara, Irvan mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pengurus rumah ibadah agar mengurus IMB agar ke depannya tidak terjadi masalah terkait kelegalan bangunan tersebut.
Dia berharap hingga akhir tahun 2023 seluruh masjid di Surabaya sudah memiliki IMB. Menurutnya, jika seluruh tempat ibadah, tidak hanya masjid, totalnya ada sekitar 2.500 yang belum memiliki IMB.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Surabaya mengajak Dewan Masjid Indonesia serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menginformasikan kepada seluruh pengurus tempat ibadah melakukan pelayanan IMB.
Sementara itu, HR Moch Djupri Saad Ketua Takmir Masjid “Kiswah” Darmo Indah mengucapkan, rasa syukur dan terima kasih atas seluruh pihak yang telah menguruskan IMB agar bangunan masjidnya legal.
“Pak Wali terutama, orangnya ikhlas tanpa ada macam-macam, sudah membantu untuk membuatkan IMB agar cepat selesai, beliau kemarin bilang karena peresmian hari Jumat maka IMB juga harus sudah diserahkan pada hari Jumat,” katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Abah Jupri tersebut, dengan adanya IMB untuk Masjid “Kiswah” Al Hidayah diharapkan kelegalan untuk bangunan sudah tidak diragukan lagi.
“Meskipun nanti dibangun hingga mencapai puluhan milyar misalnya sudah tidak diragukan lagi, aman sudah,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat peresmian kantor perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) wilayah setempat pada pertengahan Maret lalu mengatakan akan memberikan kemudahan penerbitan IMB untuk rumah ibadah, sesuai program yang telah dijalankan oleh wali kota sebelumnya.(ant/iss/faz)