Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya minta seluruh masyarakat menjaga ketentraman selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.
M. Afghani Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Poliik, dan Pemerintahan Kota Surabaya berharap, masyarakat lebih khidmat menjalani ibadah.
“Dari SE yang ditandatangani Pak Wali (Eri Cahyadi) diharapkan masyarakat bisa lebih khidmat dalam menjalani bulan Ramadan dan bisa memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadan. Tentunya untuk mengambil hikmah, seperti halnya di dalam surat Al-Quran Al-Baqarah Ayat 183 bahwa puasa itu diwajibkan supaya kita menjadi umat yang bertaqwa,” kata Afghani, Kamis (23/3/2023).
Afghani juga menjamin ketertiban dan ketentraman selama pelaksanaan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah.
“Dan tentu ada syarat-syaratnya dan menjadi momentum yang baik bagi kita sebagai seorang muslim agar tidak menyia-nyiakan waktu Bulan Suci Ramadan. Seperti dengan berbagai ibadah yang bisa menambah iman dan taqwa kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menerbitkan SE pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah 2023 tentang pedoman pelaksanaan ibadah di masjid/ musala, dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan.
“Selanjutnya mengatur pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur. Pak Wali juga menyarankan agar zakat fitrah bisa melalui Baznas. Pengeras suara di masjid/musala pun juga sudah berpedoman pada SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022,” jelas Afghani.
Lebih lanjut, mengenai pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka, jika terdapat perkembangan peningkatan kasus Covid-19, maka mengikuti kebijakan yang berlaku.
“Untuk pelaksanaan buka puasa/sahur pengelola tempat makan sudah boleh makan ditempat tetapi harus mematuhi protokol kesehatan. Lalu kegiatan usaha yang buka pada siang hari memasang tirai penutup,” terangnya.
Meski begitu, seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat masyarakat selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.
“Serta pengawasan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, Perangkat Daerah (PD), jajaran TNI/Polri, beserta tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kota Surabaya,” pungkasnya. (lta/bil)