Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dipastikan cair sebelum Lebaran. Besaran pencairan itu menunggu hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, besaran THR itu sudah diperhitungkan berdasarkan capaian PAD dan besaran APBD yang ada.
“Kemarin udah dihitung, dan InsyaAllah segera diberikan. Karena kan itu tergantung kekuatan APBD. Maksimalnya 50 persen, kan begitu. Termasuk Surabaya ini kan pendapatannya tergantung dari PAD. Kalau PAD-nya gak masuk terus gimana kekuatannya. Itu berarti kita melihat dari perhitungan PAD kita. Jadi mangkannya belum. Awal-awal saya sampaikan coba maksimalkan dulu PAD-nya. Maka secara otomatis kita bisa memberikan maksimal tunjangan hari rayanya. Kalau dikasih di awal-awal, PAD belum masuk bisa sampai 5 persen dia,” beber Eri, Senin (10/4/2023).
Ia memperkirakan, THR bisa cair secepatnya minggu ini atau maksimal minggu depan sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
“Moga-moga bisa minggu ini. Pokoknya sebelum Lebaran. Yang penting maksimal THR. Insya Allah sebelum Hari Raya udah dikasih,” imbuhnya.
Untuk honorer, Eri menegaskan memang tidak akan ada THR sesuai aturan pemerintah pusat. Tapi, tidak menutup kemungkinan, jika PAD besar, maka akan diperhitungkan.
“Kan itu gak wajib. Kalau honorer itu tenaga kontrak ada sendiri. Tapi kalau THR tidak ada untuk tenaga kontrak. Udah disampaikan kan sama Pak Menteri. Nanti kita coba berhitung. Kita kan harus berbagi semuanya. Doakan PAD-nya besar,” tandasnya. (lta/iss/ipg)