Jumat, 22 November 2024

Pemkot Surabaya Akan Bina Pengemis yang Viral Minta Uang Secara Paksa

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya. Foto: Dok/ Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melakukan pembinaan lebih lanjut untuk seorang pengemis inisial AB (50 tahun), yang diamankan pada Sabtu (25/11/2023) malam, usai aksinya meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan viral di media sosial.

M. Fikser Kasatpol PP Kota Surabaya mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena yang bersangkutan ini sudah kedua kalinya melakukan perbuatan tersebut.

AB sebelumnya pernah diamankan kepolisian usai pada 20 Oktober 2023 lalu atas kejadian serupa. Tidak hanya di traffic light (TL), AB juga dilaporkan beberapa kali meresahkan warga di tempat-tempat lain.

“Ternyata dia tidak hanya di TL-TL, yang bersangkutan juga biasa kalau ada acara atau kegiatan-kegiatan yang rame, dia tuh nyanggong (menunggu) di depan itu, pada saat bubaran dia memaksa untuk meminta-minta, atau di rumah makan,” jelas Fikser waktu dihubungi suarasurabaya.net, Minggu (26/11/2023).

AB (tengah) pengemis di Surabaya yang aksinya viral saat meminta dengan paksa pengendara mobil untuk memberi uang Rp5 ribu diamankan Kepolisian dan Satpol PP, Minggu (26/11/2023). Foto: Istimewa

Fikser mengungkapkan, yang bersangkutan tinggal sendirian di sebuah kos kawasan Ngagel Surabaya. Sebelum diamankan, personel Satpol PP Kota Surabaya sebenarnya sudah menghampiri kediamannya untuk mengamankan sekaligus melakukan pemeriksaan.

“Kehadiran kami kemarin di tempatnya dia itu kami ingin mengetahui lebih dalam tentang kondisi yang bersangkutan dari sisi keluarga. Kemudian kalau memang dia benar-benar butuh pekerjaan, kita bisa tawarkan yang bersangkutan kalau dia warga Surabaya itu lewat program ‘Padat Karya’,” jelasnya.

Dia menjelaskan, jika AB memang ber-KTP warga Surabaya. Namun saat diperiksa, petugas hanya menemukan KTP dalam bentuk fotocopy, bukan yang asli. Selain itu, pihak yang menjadi penjamin saat AB diamankan pada 20 Oktober 2023 lalu, terungkap hanya kerabat dan bukan saudara kandung.

Fikser melanjutkan, pada hari Minggu ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya sudah melakukan pengecekan kepada AB, untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan warga Surabaya.

“Kita juga memeriksa sisi kejiwaannya lewat DP3A (dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana) lewat psikolognya. Nah sementara ini kita bawa ke liponsos, tetapi yang bersangkutan ini kalau dia memang benar-benar warga Surabaya, ya kita harus siapkan lapangan kerja untuk tidak kembali lagi bersikap seperti itu,” jelas Kasatpol PP Surabaya.

Ia menegaskan kalau kejadian ini jadi perhatian Pemkot Surabaya, untuk jadi bahan perbaikan. Tujuannya, supaya Kota Surabaya tetap terjaga dan terhindar dari kesan punya banyak pengemis di jalanan.

Kedepan, semua traffic light juga akan di lakukan penjagaan dan pengawasan dengan plotting personel dimulai pada Senin (27/11/2023) besok.

Dia juga berharap warga Kota Surabaya turut serta melaporkan jika melihat pengemis atau beberapa pihak yang dianggap meresahkan tersebut. Baik lewat Comand Center 112 yang punya program respon 7 menit, maupun lewat Radio Suara Surabaya.

“Kita sendiri punya data juga sebenarnya, TL-TL mana saja yang sering muncul PKL dan pengemis, tetapi mungkin nanti kita bisa dapat juga dari Suara Surabaya. Informasi dari para pendengar, dari kawan-kawan ini titik-titik mana saja TL yang baru, nanti kita akan pengawasannya lebih lagi disana,” tandasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs