Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Pulangkan 14 Korban TPPO dari Myanmar

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Belasan WNI korban TPPO dipulangkan dari Myanmar dan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada Selasa malam (27/6/2023). Foto: Antara

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar pada Selasa (27/6/2023).

“Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023,” kata keterangan resmi Kemlu, Rabu (28/6/2023).

Sebelum dipulangkan, WNI asal Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah itu telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda imigrasi secara mandiri.

Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara pada Selasa (27/6/2023) pukul 13.25 waktu setempat. Pesawat tersebut tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.

Dilansir Antara keberhasilan pemulangan para WNI itu adalah hasil upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari kementerian/lembaga seperti TNI AU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Perlindungan Pekerja Migran.

“Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar,” kata Kementerian Luar Negeri.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menegaskan pentingnya upaya terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer. (ant/fra/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs