Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Berupaya Mengeluarkan 20 WNI Korban Sindikat Perdagangan Orang dari Myanmar

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Joko Widodo Presiden mengatakan, Pemerintah masih berupaya mengevakuasi 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang, dari Myanmar.

Menurut Presiden, puluhan WNI yang terjebak di Myanmar tertipu sindikat perdagangan orang lintas negara. Sehingga, mereka mengalami hal yang tidak diinginkan.

Dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023),  di Jakarta, Jokowi bilang Kementerian Luar Negeri RI terus melakukan komunikasi dengan Otoritas Myanmar dan sejumlah organisasi internasional.

Langkah itu dilakukan supaya WNI yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang segera bebas, dan bisa pulang ke Tanah Air.

“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana (bisa bebas). Ini kan penipuan, dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” ujarnya.

Sekadar informasi, 20 WNI yang dipekerjakan sebagai penipu berkedok investasi online (scammer) oleh perusahaan yang merekrutnya, mengalami penyiksaan dan disekap.

Juddha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri menyebut, upaya menyelamatkan para WNI itu penuh tantangan.

Karena, mayoritas WNI disekap di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara Militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

Sedangkan dari sisi penegakan hukum, Kementerian Luar Negeri sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menindak para pihak yang terlibat tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs