Masriah, pelaku penyiraman air kencing ke rumah tetangganya di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur bakal diperiksa kejiwaannya.
AKP Supriyono Kapolsek Sukodono menjelaskan alasan pemeriksaan itu karena pelaku kerap melakukan aksinya berulang kali dan dianggap tidak wajar. Nantinya, pemeriksaan psikologi dilakukan di rumah sakit jiwa setempat.
“Kita konsulkan dengan ahli jiwa, karena (perbuatannya) berulang-ulang dan itu perbuatan tidak wajar,” kata AKP Supriyono, Jumat (12/5/2023).
Supriyono melanjutkan, apabila hasil pemeriksaan terhadap pelaku tidak terbukti mengalami gangguan kejiwaan. Maka proses hukum bisa dilanjutkan ke gelar perkara untuk menetukan pasal untuk menjerat pelaku.
Namun, jika hasilnya terbukti ada masalah kejiwaan. Maka pelaku hanya dikenakan pelanggaran terkait ketertiban umum. “Kalau ketertiban umum hanya denda bukan pidana,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi tengah mencari unsur pidana dari tindakan warga yang menyiramkan air kencing ke depan rumah tetangganya.
Berdasarkan keterangan sementara, yang disampaikan Supriyana. Masriah melakukan perbuatan itu sejak 2017. Meski dulu pernah diadakan mediasi, namun pelaku kerap mengulangi perbuatannya.
“Itu di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah ya. Walaupun sudah oke oke tidak mengulangi, akhirnya terulang seperti itu,” kata Supriyana.
Supriyana menyebut masalah bermula saat adik Masriah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.
Tujuan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran ke depan rumah Wiwik tersebut, supaya pemilik rumah tidak betah dan menjual rumahnya.(wld/iss/ipg)