Jumat, 22 November 2024

Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Kerap Memiliki Profesi Terpandang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Alimatul Qibtiyah Anggota Komnas Perempuan dalam acara bertajuk "Peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2001-2021)", di Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: Antara

Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama 21 tahun menyimpulkan bahwa para pelaku kekerasan terhadap perempuan kerap berada pada profesi-profesi yang seharusnya menjadi mendampingi masyarakat.

“Siapa mereka? Pejabat publik, aparat penegak hukum, dosen, dokter, guru,” kata Alimatul Qibtiyah Anggota Komnas Perempuan dalam acara bertajuk “Peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2001-2021)” sesuai dikutip dari Antara, Selasa (20/6/2023).

Alimatul Qibtiyah mengatakan lima persen dari total pelaku atau sebanyak 4.147 pelaku merupakan 571 pejabat publik, 1.332 aparat penegak hukum atau TNI/Polri, 111 tokoh agama, 2.079 guru atau dosen, dan 54 tenaga medis.

Bahkan, dalam dua tahun terakhir ada kenaikan angka pelaku kekerasan dari profesi-profesi tersebut.

“Dalam dua tahun terakhir, para pelaku ini meningkat menjadi sembilan persen,” ujarnya.

Alimatul Qibtiyah meneruskan, karakteristik korban dan pelaku yang direkam Catatan Tahunan Komnas Perempuan dalam 21 tahun ini polanya tidak berubah. Korban cenderung berusia lebih muda dari pelaku.

Adapun tingkat pendidikan korban juga lebih rendah dari pelaku.

“Hal ini menunjukkan adanya relasi kuasa dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan,” bebernya.

Sementara itu, Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan berharap Catatan Tahunan Komnas Perempuan dapat menjadi dasar pembuatan kebijakan yang berpihak pada perempuan korban, di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

“Seluruh informasi dalam Catatan Tahunan memungkinkan gerakan perempuan dan gerakan HAM pada umumnya ini menggulirkan advokasi berbasis data, baik di level nasional, misalnya dengan pembentukan Undang-undang, maupun di kebijakan lokal, baik pada aspek pelindungan, maupun pemulihan untuk perempuan korban, serta memastikan ketidakberulangan,” ungkap Andy Yentriyani. (ant/bnt/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs