Jumat, 22 November 2024

PD Pasar Gandeng Polisi Untuk Jamin Keamanan Pasar Tradisional di Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya (kiri) dan Agus Priyo Direktur Utama PD Pasar Surya pada Selasa (27/6/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya menggandeng Polrestabes Surabaya untuk menjamin keamanan seluruh pasar tradisional di Kota Pahlawan.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Agus Priyo Direktur Utama PD Pasar Surya dengan Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya di Balai Kota Surabaya, Selasa (27/6/2023).

Agus Priyo menyebut, setelah perjanjian kerja sama “Pemeliharaan Tata Kelola Keamanan dan Ketertiban Kawasan Pasar” nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan “Perjanjian Kerja Teknik”.

Konsep itu akan diterapkan di semua pasar yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini. “Sementara ini kami akan tindaklanjuti dengan Kasat Pengamanan Objek Vital, kami membuat perjanjiannya,” kata Agus.

Menurut Agus, kerja sama dengan Polrestabes Surabaya ini perlu demi menghapus stigma belanja di pasar tradisional tidak aman.

Sementara, Kompol Mujito Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital Polrestabes Surabaya menyebut, ada dua langkah pengamanan yang akan diterapkan yaitu lewat upaya preventif dan preemtif.

“Kemudian kami melakukan pendampingan, artinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, kami melatih dari internal. Nanti di waktu-waktu tertentu kami akan mendampingi pengamanannya,” lanjutnya.

Polisi juga akan melakukan pendampingan untuk mempermudah penyelesaian masalah di kondisi-kondisi tertentu. “Kami pecahkan bersama selama permasalahan itu bisa dilakukan upaya-upaya kekeluargaan,” ujarnya.

Termasuk jika persoalan masuk tindak kriminal maka bakal dilakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Seperti ketika ada kasus pencopetan, itu masuk ke pidana,” ucapnya.

Pengamanan ini, lanjut Mujito sekaligus memastikan tidak ada akai premanisme di pasar tradisional Surabaya.

“Supaya masyarakat bebas dari ketakutan, termasuk gangguan premanisme atau intimidasi maupun pemerasan. Itu nanti akan kami lakukan pengamanan internal secara bersama-sama,” katanya.

Di sisi lain, dia tak memungkiri “Perjanjian Kerja Teknik” bisa juga mencakup pola pengawasan untuk menjamin keamanan harga pangan.

“Kalau memang ada hubungannya dengan inflasi tadi disampaikan Pak Wali Kota di Polrestabes ada Satgas Pangan, nanti itu yang menangani,” ujar dia. (lta/saf/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs