Jumat, 22 November 2024

PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sidang darurat Majelis Umum PBB mengenai konflik Israel-Palestina pada tanggal 26 Oktober 2023 di New York, Amerika Serikat. Foto: PBB

Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (27/10/2023), menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata jangka panjang dan berkelanjutan dengan segera di Gaza.

Melansir kantor berita Anadolu, rancangan resolusi yang diajukan oleh hampir 50 negara, termasuk Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) itu, disetujui dengan suara 120-14, dengan 45 negara memilih untuk abstain atau tak memberi suara.

Rancangan resolusi ini menyatakan kekhawatiran serius atas eskalasi kekerasan yang semakin meningkat sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu ke Israel.

Resolusi tersebut mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap warga Palestina dan Israel, termasuk segala bentuk tindakan teror dan serangan sembarangan, serta segala tindakan provokasi, hasutan, dan perusakan.

Resolusi tersebut juga menuntut agar semua pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka sesuai hukum internasional.

Dengan menekankan perlunya melindungi warga sipil sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, resolusi itu menyerukan “pembebasan segera tanpa syarat semua warga sipil yang ditawan secara ilegal”.

Resolusi itu juga menekankan pentingnya mencegah lebih lanjut destabilisasi dan eskalasi kekerasan di wilayah tersebut.

Pengesahan ini menyusul penolakan Majelis atas amendemen Kanada, yang didukung oleh AS, mengutuk serangan teroris Hamas pada 7 Oktober. Ini juga terjadi setelah empat rancangan resolusi yang berbeda ditolak di Dewan Keamanan PBB dalam 10 hari terakhir.(bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs