Jumat, 22 November 2024

Pasangan Lansia di Surabaya Nikah Lagi Usai 50 Tahun Bersama

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Maki (77 tahun) dan Nur Hayati (68 tahun) pasutri lansia tertua peserta isbat nikah massal Pemkot Surabaya, Selasa (19/9/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net Maki (77 tahun) dan Nur Hayati (68 tahun) pasutri lansia tertua peserta isbat nikah massal Pemkot Surabaya, Selasa (19/9/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pasangan suami istri lansia Maki (77 tahun) dan Nur Hayati (68 tahun) mengulang kebahagiaan lima puluh tahun lalu saat menikah lagi hari ini, Selasa (19/9/2023).

Keduanya jadi salah satu dari 217 pasangan yang ikut isbat nikah massal program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Warga Balongsari Surabaya itu menikah pad atahun 1972 lalu dan sudah memiliki empat anak beserta 1 cucu.

Keduanya sesekali hanya melempar senyum ketika dipuji tampan dan cantik mengenakan kostum kebaya pernikahan.

“Seneng,” ujar Maki sambil tersenyum.

“Dulu nikah biasa gak ada resepsi,” sahut Nur Hayati sang istri sekaligus tertawa ketika ditanya ketampanan suaminya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyerahkan dokumen pencatatan nikah pasutri lansia tertua di isbat nikah massal, Selasa (19/9/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyerahkan dokumen pencatatan nikah pasutri lansia tertua di isbat nikah massal, Selasa (19/9/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Menurut Kadariyati (49 tahun) anak pertama mereka, keduanya pernah mengurus surat nikah namun hilang sejak lama.

“Bapak asli Madura, ibu asli Surabaya. Dulu ibu itu dijodohkan jadi bapak sama ibu masih ada ikatan saudara. Ibu saya berterimakasih dengan adanya isbat nikah ini. Jadi bisa punya surat nikah dan tercatat,” bebernya usai kedua orang tuanya melangsungkan isbat nikah, Selasa (19/9/2023).

Setelah itu kedua orang tuanya putus asa untuk mengurus lagi, ditambah usianya semakin bertambah.

“Namanya pindah-pindah dari kampung baru ke kampung seng, ke sini, mungkin ya kesingsal (terselip) di mana,” jelasnya.

Dua pasutri lansia dapat buku nikah usai hidup bersama lima puluh tahun dengan empat anak dan 10 cucu, Selasa (19/9/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Dua pasutri lansia dapat buku nikah usai hidup bersama lima puluh tahun dengan empat anak dan 10 cucu, Selasa (19/9/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Namun semakin hari, anak-anak Maki dan Nur Hayati kesulitas terhadap proses administrasi kependudukan. Hingga akhirnya memutuskan ikut isbat nikah massal.

“Kesulitan itu, waktu ibu saya mau ganti KK yang berbarcode. Kan ada tulisannya nilah tercatat. Karena gak punya, jadi saya bujuk ibu mau ikut (isbat nikah massal). Jadi KK, akta kelahiran, punya ibu, dulu itu punya KK tapi belum berbarcode. Di KUA yang dulu catatannya sudah gak ada. Selama ini gak tahu infonya. Baru tahu pas mau ngurus KK barcode,” tandasnya. (lta/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs