Jumat, 22 November 2024

Palawi Copot Pengelola Ranca Upas Imbas Kerusakan Lingkungan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Warga memantau kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan wisata Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara

Anak perusahaan PT Perhutani yakni PT Perhutani Alam Wisata (Palawi), mencopot pengelola kawasan wisata Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, imbas adanya kerusakan lahan akibat kegiatan motor trail.

Lucy Mardiana Direktur Utama PT Palawi mengatakan, pihaknya pun bertanggung jawab atas adanya peristiwa itu. Adapun menurutnya pejabat yang dicopot yakni Manajer Ranca Upas.

“Pengelola di situ kami tarik, kami ganti,” kata Lucy di Bandung, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan pencopotan itu dilakukan karena pihaknya tidak ingin ada preseden yang kurang baik apabila pihaknya tidak melakukan tindakan.

Dia menilai, Manajer Ranca Upas itu berkoordinasi secara aktif dengan panitia hingga jalannya acara yang menimbulkan kerusakan itu. Sehingga menurutnya manajer itu harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi.

“Mau tidak mau dia bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Sehingga kami tarik, tempatkan sementara di kantor (PT Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten),” kata Lucy melansir dari Antara.

Lucy menjelaskan, pihak Palawi juga menutup sementara kawasan wisata Ranca Upas sejak 8 Maret 2023. Karena menurutnya banyak masyarakat yang ingin tahu kerusakan yang terjadi sehingga menghambat proses rehabilitasi.

“Sejalan dengan surat dari induk Perhutani, kami melarang semua jenis kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk dari offroad roda empat atau roda dua,” katanya.

Sementara itu Sandiaga Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), menyayangkan ajang balap yang telah merusak kebun bunga Edelweiss tersebut. Karena hal itu, turut merugikan masyarakat, ekosistem serta kawasan wisata.

“Kami sangat menyayangkan event motor trail yang merusak di Ranca Upas, dan ini adalah penyelenggaraan event yang tidak bertanggung jawab, merusak lingkungan dan merugikan bukan hanya masyarakat sekitar tapi seluruh ekosistem pariwisata kita, ini merusak kawasan yang ditumbuhi tanaman langka yaitu Edelweiss,” ujar Sandiaga, Senin (13/3/2023).

Maka dari itu, diperlukan adanya digitalisasi perizinan penyelenggaraan event untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk apabila terdapat kesalahan baik disengaja ataupun tidak dalam suatu event agar nantinya dapat diberikan catatan khusus atau daftar hitam (blacklist) bagi penyelenggara yang melakukan pelanggaran, ujar Menparekraf.

“Sehingga kita akan pastikan digitalisasi event ini akan kita zonasi dan kita awali dan pastikan penyiapan digitalisasi sisi perizinan diuji coba tepat waktu. Kita juga menilai mungkin event kurang beresiko tapi ternyata memiliki resiko yang tinggi oleh karena itu kita akan memberikan klasifikasi risiko kompetensi penyelenggara event, risk mitigation, risk management plan, waste management plan dan sebagainya,” paparnya.

Sistem perizinan digital yang ia sebut, sedang dalam proses penyiapan intensif lintas kementerian/lembaga dengan melibatkan asosiasi industri penyelenggara event. Dan akan diuji coba pada bulan Mei dan Juni.(ant/abd/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs