Jumat, 22 November 2024

Pakar ITS Usulkan Pemerintah Buat Pemetaan Kawasan Rawan Longsor

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Lokasi tanah longsor yang menutup akses jalan penghubung antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (28/2/2023). Foto: Antara

Amien Widodo Pakar Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendorong supaya pihak pemerintah membuat pemetaan kawasan rawan bencana (KRB) longsor, khususnya di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Kata pakar geologi tersebut, fungsi pemetaan kawasan longsor ini sebagai upaya preventif untuk menghindari dampak bencana yang lebih luas dan tidak menimbulkan korban.

Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Jatim dilanda cuaca ekstrem sehingga memunculkan potensi terjadi bencana, terutama longsor. Terbaru, pada Selasa (28/2/2023) kemarin terjadi longsor di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Yang berdampak pada akses jalan provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri terputus akibat longsor itu. Amien mengatakan tanda-tanda longsor bisa dilihat dari adanya penurunan di permukaan tanah atau ada retakan.

“Bisa dilihat dari tanah yang turun dari setengah meter hingga satu meter, kemudian pohon yang miring dan rumah-rumah yang retak,” katanya kepada suarasurabaya.net, Jumat (3/3/2023).

Amien bilang, secara umum tanda-tanda longsor bisa dilihat dari adanya retakan. Menurutnya, apabila di suatu daerah ketinggian sudah mulai terlihat ada retakan maka itu harus menjadi perhatian khusus.

Dosen ITS itu juga menjelaskan tahapan pemetaan KRB Longsor bisa dimulai dengan mengamati secara seksama kondisi retakan tanah lereng dari puncak sampai di bagian dasar.

Kemudian petakan panjang dan lebar retakan dan kawasan yang akan terdampak memakai drone, selanjutnya lakukan pengukuran kedalaman retakan dengan Geolistrik.

“Kalau sudah retak besar itu berbahaya, karena air bisa masuk (melalui celah retakan) yang kemudian terjadi longsor,” jelasnya.

Amien menyebut di wilayah Jatim sendiri terdapat sejumlah kota/kabupaten yang wajib membuat pemetaan KRB Longsor dengan klasifikasi gerakan tanah.

Wilayah yang dimaksud Amien itu antara lain, Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Kota Batu, dan Kota Kediri.

“Masih ada banyak sekali wilayah di Jatim yang harus dibuatkan pemetaan KRB Longsor,” pungkas Amien.(wld/abd/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs