Sesudah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK membawa sejumlah orang yang terjaring operasi tengkap tangan (OTT) ke Jakarta.
Hari ini, Kamis (16/11/2023), para pihak yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi, menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, ada enam orang yang ditangkap Tim KPK. Beberapa orang di antaranya aparat penegak hukum, dan pihak swasta.
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya di Jakarta.
Sekadar informasi, Rabu (15/11/2023), KPK menggelar penindakan hukum terhadap oknum penyelenggara negara daerah Bondowoso.
Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengatakan, sekitar pukul 11.30 WIB, Tim KPK melakukan penangkapan dan mengamankan bukti-bukti tindak pidana korupsi.
Informasi yang beredar di kalangan Pewarta KPK, salah seorang yang tertangkap yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/ipg)