Jumat, 22 November 2024

Oknum Wartawan Diduga Jadi Otak Pencurian Limbah Medis RSUD Soewandhie Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto menunjukkan barang bukti dan ZA pelaku pencurian limbah medis RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Surabaya. Foto: Polsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto menunjukkan barang bukti dan ZA pelaku pencurian limbah medis RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Surabaya. Foto: Polsek Simokerto

Polisi memeriksa satu pelaku baru, diduga oknum wartawan yang otaki pencurian limbah medis RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Surabaya.

Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto menyebut, pria inisial PI merupakan teman ZA (25 tahun) office boy (OB) RS yang ditangkap lebih dulu.

PI sengaja memanfaatkan ZA yang sakit hati pada rumah sakit untuk mencuri limbah medis jarum suntik bekas. Bukan cuma mencuri, limbah itu diskenario dibuang ke TPS Tambak Rejo, lalu diberitakan oleh PI melalui medianya.

“Rasa sakit hati itu punya niatan jatuhkan citra rumah sakit. Bertemulah ZA dengan orang yang dikenal empat bulan lalu (PI) di warung sebelah RSUD Dr. Mohamad Soewandhie diduga oknum wartawan,” jelas Dwi dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (1/9/2023).

Buruknya citra rumah sakit usai pemberitaan limbah medis yang dibuang sembarangan tak sesuai prosedur itu, akan dipakai PI memeras RSUD Dr. Mohamad Soewandhie untuk keuntungannya sendiri.

“PI memanfaatkan kebencian ZA untuk mengondisikan, ngambil limbah medis di lab sanitasi. Setelah dapat, diserahkan barang itu ke PI,” imbuhnya.

Hingga malam ini, PI masih diperiksa polisi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih penyidikan,” tambah Dwi.

Diberitakan sebelumnya, ZA ditetapkan sebagai tersangka pencurian limbah medis usai aksinya dilaporkan oleh RSUD Dr. Mohamad Soewandhie tempatnya bekerja. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs