Jumat, 22 November 2024

Oknum TNI Lawan Arah di Tol Layang MBZ Disebut Alami Masalah Psikologi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, soal Oknum TNI lawan arah di Tol MBZ yang menyebabkan kecelakaan beruntun Senin (11/9/2023). Foto: Antara

Lettu Kavaleri GDW oknum anggota TNI Angkatan Darat yang mengendarai mobil melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (9/9/2023), disebut sedang mengalami masalah psikologi.

Melansir Antara, aksi pria 29 tahun dari Kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya itu diketahui mengakibatkan kecelakaan beruntun tujuh mobil di jalan tol layang tersebut.

“Lettu GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan,” kata Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga Kepala Penerangan Kodam Jaya saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).

Saat mengendarai mobilnya sejak Subuh, GDW tidak memiliki izin dari kesatuannya. “Pada Sabtu, yang bersangkutan pergi. Yang jelas dalam waktu Subuh pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya,” katanya.

“Berarti tanpa izin, termasuk pimpinannya. Nah, inilah yang perginya dia yang akhirnya kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas), menabrak tujuh kendaraan di MBZ, di jalan layang tersebut,” kata Herbeth.

Pihaknya belum bisa memeriksa Lettu GDW lantaran yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

Namun, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang-barang bukti dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan. Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD,” tuturnya.

Sementara Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya menyebutkan, pihaknya tengah meminta keterangan dari rumah sakit terkait penyakit yang dialami GDW.

“Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa,” ujar Irsyad.

Saat ini, GDW masih belum bisa merespon ketika diberi pertanyaan. Karena itu, pihaknya hanya bisa melakukan observasi di RSPAD.

“Saya koordinasi dengan pihak kesehatan Kodam untuk pengecekan lagi. Jadi saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di RSPAD,” katanya.

Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum, maka tidak akan diproses hukum. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs