Jumat, 22 November 2024

OJK Kaji Kebijakan Pengendalian NIM Perbankan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan untuk mengendalikan Net Interest Margin (NIM) perbankan yang mendorong transparansi informasi suku bunga kredit.

“Sesuai dengan amanat UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), OJK sedang mengkaji dan menerbitkan kebijakan yang mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit oleh perbankan,” kata Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam keterangannya yang dikutip Antara, Sabtu (5/8/2023).

Sebagai informasi, NIM dipakai mengukur perbedaan antara pendapatan bunga yang diterima bank dan bunga yang dibayarkan ke peminjam. Umumnya, NIM dipakai untuk menakar tingkat profitabilitas bank. NIM yang lebar mengindikasikan laba yang tinggi untuk bank.

Lebih lanjut, prinsip-prinsip yang akan diatur antara lain komponen dasar pembentuk suku bunga, dan aspek transparansi ke publik terkait suku bunga dasar kredit.

“Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan NIM perbankan saat ini,” kata dia.

Dian menyampaikan pihaknya akan terus mendorong upaya digitalisasi di sektor perbankan, dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Supaya, suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif melalui mekanisme pasar.

“Di sisi lain, pemanfaatan data yang antara lain dapat bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai upaya untuk mengurangi asimetris informasi antara bank kepada debitur,” ujarnya.

Adapun hingga pertengahan tahun 2023, Net Interest Margin (NIM) perbankan rata-rata masih tinggi.

Mengacu data OJK, posisi NIM industri perbankan pada April 2023 berada di level 4,77 persen, naik dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada di level 4,63 persen, tetapi stagnan dari posisi Maret 2023.

Dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta 2 Juni 2023 lalu, Joko Widodo Presiden sempat menyinggung NIM perbankan di Indonesia yang saat itu sebesar 4,4 persen. Menurut Presiden, NIM bank di Tanah Air mungkin menjadi yang tertinggi di dunia. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs