PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ). Ini adalah upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Mulai 10 Juni 2023, tiket dapat dipesan mulai H-45 sebelum keberangkatan. Lalu per 1 Juli 2023, tiket KAJJ bisa dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.
Sebelumnya, KAI memberlakukan bahwa pemesanan tiket KAJJ hanya dapat dilakukan H-30 sebelum hari keberangkatan.
“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI, dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” kata Joni Martinus VP Public Relations KAI dalam keterangannya seperti yang dilansir Antara, Kamis (8/6/2023).
KAI mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal itu seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
“KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” ucap Joni.
Selain itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera pada tiket.
Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera pada tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.
Joni menegaskan, kondektur dibekali dengan aplikasi check seat passenger. Sehingga mereka dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli. (saf/ipg)