Jumat, 22 November 2024

Muhammadiyah Surabaya Laporkan Oknum BRIN ke Polda Jatim

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Sugianto Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya saat melapor ke Polda Jatim hari ini, Rabu (26/4/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya turut melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian, Rabu (26/4/2023).

Sugianto Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya menyebut, pelaporan itu atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar semua pengurus serentak melapor.

“Ini kami atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dibawah Majelis Hukum dan HAM dan di situ kami di sini ada LBH Muhammadiyah Kota Surabaya, maka kemudian instruksi serentak kami melaporkan pada setiap kota, setiap provinsi yang kemudian di sana hak konstitusional kami sebagai warga negara, warga Muhammadiyah yang merasa dirinya diancam,” beber Sugianto di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (26/4/2023).

Total ada dua orang yang dilaporkan yaitu Thomas Djamaluddin Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN dan Andi Pangerang Hasanuddin Peneliti Astronomi BRIN.

“Yang kami laporkan dua orang. Yang memposting komentar, salah satunya Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin. Yang kami tahu beliau berdua itu ASN di BRIN. Selain itu juga peneliti,” katanya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian hingga ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah karena perbedaan waktu salat Id dengan pemerintah.

Thomas Djamaluddin lebih dulu memposting tangkapan layar berisi komentarnya soal Muhammadiyah yang tidak taat pada pemerintah dengan berbeda ketetapan waktu salat Id serta minta difasilitasi tempat pelaksanaan salat.

“Itu yang menjadi polemik kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin yang siap menghalalkan. Dia bertanya apa halal ini darahmu, darah-darah Muhammadiyah, akan kami istilahnya bunuh satu persatu,” bebernya.

Pelaporan hari ini, lanjutnya, disertai sejumlah barang bukti berupa print tangkapan layar akun Facebook (FB) Thomas Djamaluddin dan postingan komentar Thomas maupun AP Hasanuddin.

“Beberapa layar tangkap, screenshot dari akun FB dan postingan yang membuat semua orang merasa terancam terkhusus Muhammadiyah,” tandasnya. (lta/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs