Sabtu, 23 November 2024

Motif dan Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Surabaya, Pelaku Gunakan Kedok Asmara Palsu

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Pelaku Rochmad Bagus Apriatna saat dihadirkan dalam ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Misteri terbunuhnya Angelina Natania (21) mahasiswi kampus swasta di Surabaya akhirnya terkuak. Pelaku Rochmad Bagus Apriatna (41) mengaku sakit hati karena ucapan korban. Selain itu motif ingin menguasai harta korban juga mendorong tindakan keji pelaku.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya menjelaskan peristiwa ini bermula pada Rabu (3/5/2023) saat korban berangkat dari rumahnya Sidoarjo menggunakan mobil Xpander hitam pukul 06.30 untuk menjemput pelaku di kediamannya di kawasan Gunung Anyar Kidul, Surabaya.

Setelah bertemu, mereka melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan korban juga sempat ke kampusnya di Ubaya. Sedangkan Rochmad berkeliling ke beberapa tempat meminjam mobil milik korban.

Kemudian pelaku menjemput korban ke kampusnya dan melakukan beberapa kegiatan. Seperti makan bersama dan bertemu dengan beberapa orang.

Di hari itu juga, pelaku sudah berniat menggadaikan mobil milik korban untuk dibuat modal usaha di Pacitan. Akhirnya mereka berkeliling mencari pegadaian mobil.

“Karena tidak ada orang yang bisa menerima pegadaian mobil ini mereka berkeliling sampai malam. Dan tanggal 4 Mei mereka tidur di dalam mobil di parkiran apartemen,” kata Pasma saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Setelah itu sekitar pukul 12.30 di Jalan depan Kebun Bibit Wonorejo, Kendalsari, Surabaya keduanya terlibat cek-cok di dalam mobil. Pertengkaran itu membuat korban sampai berteriak hingga didengar warga sekitar.

Dari situ, petaka bagi korban datang. Pelaku yang tidak ingin menjadi perhatian warga dan telanjur sakit hati oleh ucapan korban akhirnya mengikat, mencekik, dan membekap mulut Angel–panggilan Angelina Natania hingga lemas.

“Dan terakhir menggunakan tali di celananya (tersangka) dan dijerat di lehernya (korban) sehingga korban lemas dan meninggal dunia,” jelas Pasma.

Setelah pembunuhan itu, pelaku berkeliling dengan mobil dan kembali ke rumah mertuanya untuk mengambil tas koper dan membeli tali di daerah Rungkut Surabaya.

Koper itulah yang dipakai pelaku untuk menyimpan jenazah korban yang ditali dan dililit plastik wrapping sebanyak empat lapis. Tak lama setelah itu, pelaku pergi ke kawasan Pacet, Mojokerto untuk membuang jenazah korban.

“Pelaku membuang koper tersebut tepatnya tanggal 5 Mei dini hari sekitar jurang tikungan Gajah Mungkur, Pacet,” tutur Pasma.

Dalam kasus ini, penyidik menyimpulkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati sekaligus ingin menguasai barang berharga korban seperti mobil dan handphone.

“Kita akan menjerat sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” tegas Kapolrestabes Surabaya

Sementara itu Bambang orang tua korban menjelaskan perihal kabar yang beredar di media massa terkait hubungan asmara anaknya dengan pelaku.

“Untuk sekadar mengingatkan beredar kabar agak simpang siur hubungan asmara. Roy ini menggaet beberapa wanita seperti membodohi tidak benar-benar menjalin asmara. Ingin menguasai hartanya. Sebelum dua minggu (anaknya hilang) ini STNK mobilnya sudah hilang,” tutur Bambang.(wld/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs