Sebuah mobil yang dikemudikan driver perempuan mengalami kecelakaan tunggal, di Jalan Praban, Kecamatan Bubutan Surabaya, Jumat (24/11/2023) malam.
Yussy petugas Command Center Surabaya mengatakan bahwa pengemudi mobil itu yang berinisial AD (22 tahun) warga Jakarta Utara, diduga dalam pengaruh minuman beralkohol (minol).
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil bernomor pelat L 1565 OX itu awalnya melaju dari arah selatan di Jalan Blauran.
“Saat hendak belok kanan ke Jalan Praban, kendaraan melaju terlalu kencang hingga menabrak pembatas (median) jalan yang berada di tengah, hingga kendaraan pindah jalur dan berhenti saat menabrak trotoar di jalur sebaliknya,” ujar Yussy.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun AD mengalami luka sampai harus dievakuasi ke Rumah Sakit Adi Husada Undaan.
Akibat kecelakaan itu, mobil milik AD mengalami kerusakan berat dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian, melalui unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Petugas juga sudah menghubungi pihak keluarga AD untuk datang ke rumah sakit. (bil/iss)