Ferry Irawan aktor sekaligus tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengaku akan menyiapkan kejutan khusus untuk istrinya aktris Venna Melinda yang menjadi pelapor saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kediri mendatang.
Itu disampaikan Ferry melalui penasihat hukumnya Jeffry Simatupang usai berkas perkaranya dilimpahkan tahap II oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri hari ini, Kamis (16/3/2023).
Kejutan itu, kata Jeffry akan disajikan Ferry Irawan untuk istrinya di persidangan nanti. Terdakwa meminta, aktris sekaligus politisi itu untuk datang di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
“Teman-teman wartawan ingat kata saya, akan ada kejutan di dalam persidangan yang akan kami siapkan,” kata Jeffry Simatupang.
Jeffry juga meminta, sebelum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, publik tidak menganggap Ferry Irawan sebagai orang yang bersalah. Dia mengaku akan membuktikan keyakinannya itu di persidangan nanti.
Jeffry mengancam akan membuka fakta sebenar-benarnya tentang peristiwa yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) lalu itu.
“Pelapor harus datang di pengadilan,” tandas Jeffry.
Diketahui, usai pelimpahan tahap II, Ferry Irawan langsung ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri. Penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukumnya ditolak oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan berbagai pertimbangan.
Kasusnya sendiri akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri secara offline dan tertutup setelah proses penyusunan dakwaan tuntas. (lta/ihz/rst)