Sabtu, 18 Januari 2025

Meta Dikenai Denda Rp99 Miliar Atas Konten Iklan Perjudian di Italia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
ilustrasi - Sebuah smartphone dengan logo Facebook terlihat di depan tampilan logo rebrand baru Facebook Meta. Foto : Antara

Meta Platforms perusahaan induk Facebook dan Instagram, menjadi perusahaan teknologi terbaru yang dikenai denda di Italia atas pelanggaran larangan iklan perjudian.

Melansir Antara, Senin (25/12/2023), Meta didenda sebesar 5,85 juta euro (sekitar Rp99 miliar) terkait konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai lewat akun di Facebook maupun Instagram.

Hal tersebut disampaikan oleh otoritas pengawas komunikasi AGCOM dalam sebuah pernyataan pada, Jumat (22/12/2023) lalu.

Belum ada tanggapan langsung dari pihak Meta terkait denda tersebut.

Pada awal bulan ini, AGCOM juga mengumumkan denda untuk YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon atas pelanggaran larangan tersebut.

YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (sekitar Rp15 miliar). (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
29o
Kurs