Meta Platforms perusahaan induk Facebook dan Instagram, menjadi perusahaan teknologi terbaru yang dikenai denda di Italia atas pelanggaran larangan iklan perjudian.
Melansir Antara, Senin (25/12/2023), Meta didenda sebesar 5,85 juta euro (sekitar Rp99 miliar) terkait konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai lewat akun di Facebook maupun Instagram.
Hal tersebut disampaikan oleh otoritas pengawas komunikasi AGCOM dalam sebuah pernyataan pada, Jumat (22/12/2023) lalu.
Belum ada tanggapan langsung dari pihak Meta terkait denda tersebut.
Pada awal bulan ini, AGCOM juga mengumumkan denda untuk YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon atas pelanggaran larangan tersebut.
YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (sekitar Rp15 miliar). (ant/bil/ham)