Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta dan Jawa Tengah, kembali mengeluarkan awan panas guguran ke arah barat daya, pada Minggu (12/3/2023) pagi.
Agus Budi Santoso Kepala BPPTKG dalam keterangannya mengatakan, selama periode pengamatan pukul 00.00 sampai 06.00 WIB awan panas guguran tercatat keluar dari gunung api aktif itu sebanyak enam kali.
“Teramati awan panas guguran enam kali dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter ke barat daya,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Selain itu, lanjut Agus Budi, guguran lava pijar tercatat keluar dari Merapi dengan jarak luncur maksimum 1.700 meter ke arah barat daya.
Selama periode itu, Merapi terekam mengalami lima kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 31-70 mm selama 60.9-190 detik, 25 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-30 mm selama 32.5-132.6 detik.
Berikutnya, 12 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-15 mm selama 5.7-7.7 detik, enam gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 28-75 mm selama 7.4-15.4 detik, dan satu kali gempa vulkanik dengan amplitudo 12 mm selama 10.5 detik.
Luncuran awan panas guguran Merapi berdasarkan data BPPTKG masih berlanjut pada pukul 07.04 WIB, 07.08 WIB, dan 07.56 WIB ke arah barat daya dengan jarak luncur paling jauh 2.500 meter.
Sebelumnya, Gunung Merapi dilaporkan mengeluarkan awan panas guguran sejauh maksimal empat km ke barat daya, yaitu ke arah Kali Bebeng atau Kali Krasak pada Sabtu (11/3/2023) kemarin, mulai pukul 12.12 WIB.
Berdasarkan pengamatan pada Sabtu mulai pukul 00.00-24.00 WIB, BPPTKG mencatat 41 kali awan panas guguran telah keluar dari Gunung Merapi.
Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi di perbatasan Jateng dan DIY, pada Level III atau Siaga. Sebagai antisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.
Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima km), serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng (sejauh maksimal tujuh km).(ant/bil/rid)