Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan, Pemberdayaan Tanah Untuk Kemaslahatan Umat, dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Umat di Gedung MUI Jakarta, Selasa (4/4/2023).
“Saya kuat melawan mafia tanah karena didukung oleh Pak Wamen (Wakil Menteri Raja Juli Antoni), jajaran Sekjen dan Dirjen serta seluruh mujahid-mujahid pertanahan di ATR/BPN, apalagi jika didoakan oleh MUI,” ujar Hadi.
Hadi mengatakan, dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan polemik perizinan rumah ibadah dan kebebasan beragama. Oleh karenanya, ia menaruh perhatian terhadap tanah-tanah rumah ibadah seluruh agama.
Atas hal itu, Hadi menginisiasi pensertifikatan rumah ibadah melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
“Melalui gerakan ini, seluruh rumah ibadah, termasuk masjid, musala dan seluruh rumah ibadah akan saya kawal dan sertipikasi seluruhnya tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi,” kata Hadi melansir dari Antara.
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam pensertipikatan tanah wakaf. Hal ini terbukti dengan telah tercapainya sertipikasi pada 221.839 bidang dengan total luas 1.959 hektar di seluruh provinsi Indonesia.
“Kami belum puas dengan capaian tersebut. Karena itu hari ini kita tambah lagi armada untuk bersama bersinergi merealisasikan pendaftaran tanah bersama MUI untuk sertifikasi tanah lebih banyak lagi,” kata Menteri ATR/BPN.
Hadi juga memohon doa dari Majelis Ulama Indonesia agar program sertipikasi 126 juta bidang tanah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bisa terlaksana tanpa gangguan.(ant/abd/iss)