Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan kesenian Reog Ponorogo layak dan harus segera diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia.
“Paguyuban Reog Ponorogo tersebar di berbagai daerah, bahkan ke Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, semuanya ada. Reog Ponorogo telah mendunia, sudah seharusnya diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia dari Ponorogo,” ujarnya saat menghadiri pawai budaya Reog Ponorogo di halaman Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2023).
Melansir laporan Antara, Gelar Karya Pawai Reog Ponorogo merupakan upaya untuk mendorong diakuinya kesenian Reog Ponorogo oleh UNESCO. Pawai itu mengawali rutenya dari Perpustakaan Nasional melalui rute Jalan Medan Merdeka Barat hingga berakhir di kantor Kemenko PMK.
Agenda pawai ditutup dengan berbagai penampilan seperti Tari Saman, penampilan Reog Ponorogo, gerakan minum jamu bersama, bermain angklung bersama dan pertunjukan musik dangdut.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penyerahan dokumen pengajuan warisan budaya tak benda Reog Ponorogo secara simbolis oleh Susiwijono Moegiarso Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog kepada Menko PMK.
Dokumen itu diteruskan kepada Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek dan akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan pada Desember 2024.
Menurut Muhadjir, pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda dapat memberikan rasa kebanggaan tersendiri kepada masyarakat Indonesia, terkhusus warga Ponorogo di Jawa Timur.
Pengajuan kesenian dan budaya, lanjutnya, merupakan fokus dan bentuk kepedulian yang sangat tinggi dari pemerintah untuk melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan Indonesia.
“Kebudayaan adalah alat soft diplomacy yang paling efektif untuk berhubungan dengan negara lain. Suatu negara dianggap beradab atau tidak akan dilihat dari seberapa unggul, seberapa adiluhung kebudayaannya,” imbuhnya,” kata Muhadjir. (ant/bil/ham)