Penerobosan lalu lintas kereta api oleh dua bus milik TNI AL di Jalan Kolonel Sugiono, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kota Lama sangat disayangkan oleh pihak Lantamal V Surabaya (Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V).
Letkol Laut Agus Setiawan Kadispen Lantamal V Surabaya mengatakan, dua sopir bus itu kini sedang diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal). Diketahui dua sopir itu adalah Koptu JC dan Serda AW.
“Begitu dapat informasi dari media sosial, kami langsung mengecek dua prajurit tersebut. Kami dalami kiranya dalam kejadian itu ada kesengajaan atau ketidaktahuan,” ujar Agus Setiawan waktu ditemui di Lantamal V Surabaya, Jumat (5/5/2023).
Agus mengatakan bahwa dua prajurit itu sebetulnya berpengalaman menjadi sopir bus sekitar 10 tahun terakhir. Saat bertugas seperti yang terekam dalam video yang beredar, keduanya dalam kondisi sehat dan tidak ada pengaruh obat-obatan maupun alkohol.
Berdasarkan pernyataan Koptu JC dan Serda AW yang disampaikan Agus, keduanya mengaku tidak menguasai medan perlintasan lalu lintas di Malang terutama di jalur kereta api tersebut. Apalagi dalam kondisi malam hari.
Untuk kronologinya, Agus menjelaskan bahwa dua bus itu berangkat dari Lantamal V Surabaya menuju Juanda untuk menjemput calon siswa. Kemudian dari Juanda langsung menuju ke Lembaga Penyediaan Tenaga TNI Angkatan Laut (Lapetal) Kota Malang lewat jalur tol.
Kemudian saat mengarah ke Lapetal, dua bus itu melewati perlintasan kereta api tersebut. Dari penuturan Agus, di jalur sisi Timur arah bus itu tidak terdapat palang pintu.
“Jadi bus ini sempat berhenti, kemudian kebetulan di lintasan itu tidak ada palang pintunya bus ini berhenti, di depan ada sepeda motor, kemudian kereta Pertamina lewat,” ujarnya.
“Setelah kereta Pertamina lewat karena tidak ada palang pintunya sepeda motor itu maju, kemudian bus ikut maju, ternyata setelah kereta Pertamina itu masih ada kereta yang akan lewat lokomotifnya. Padahal di seberang lintasan sana ada palang pintu masih tertutup. Karena sudah terlanjur jadi bus ini langsung melintas di rel,” imbuhnya.
Beruntung tidak terjadi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas kereta api ini. Dalam video yang beredar di media sosial jarak antara bus dan kereta api cukup dekat. Sehingga sangat membahayakan pengemudi bus itu sendiri dan kereta api.
Dari kejadian tersebut, Agus mengatakan bahwa peristiwa ini bakal menjadi evaluasi bagi pihaknya. Khususnya terkait pembinaan terhadap prajurit Lantamam V Surabaya.
Selain itu Agus juga meminta supaya pihak PT KAI melengkapi fasilitas palang pintu dan lampu penerangan di perlintasan kereta di Jalan Kolonel Sugiono, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kota Lama untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas kereta api.
“Kami akan ingatkan prajurit khususnya yang bertugas di luar agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan kemanan masyarakat serta tetap tertib dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Sebelumnya beredar luas di media sosial pada Kamis (4/5/2023) malam kemarim di akun twitter @sahabat_kereta.
“Detik-detik 2 unit bus TNI AL menerobos perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kotalama,” tulis caption akun tersebut.
Di dalam video tersebut juga terdengar kereta api yang melintas itu membunyikan klakson saat dua bus itu mencoba menerobos.
Sementara itu, Luqman Arif Humas Daop 8 Surabaya mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah melanggar undang-undang tentang perjalanan kereta api.
Luqman juga mengimbau, bagi seluruh pengendara untuk mendahulukan kereta api saat melintas demi keselamatan.
“Sesuai UU 23 tahun 2007 pengendara mendahulukan perjalanan KA,” kata Luqman, Jumat (5/5/2023) waktu dikonfirmasi.(wld/faz)