Jumat, 22 November 2024

Menag Ingatkan Petugas Haji Tak Terlibat Urusan Hukum di Tanah Suci

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Menag saat membuka Bimbingan Teknis Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi 1444 H/ 2023 H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (12/4/2023) malam. Foto: kemenag.go.id

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama (Menag) mengingatkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M agar tidak berurusan hukum saat melayani jemaah di Tanah Suci.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi 1444 H/ 2023 H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (12/4/2023) malam.

“Tahun lalu kita masih menemui beberapa masalah yang ditimbulkan oleh petugas haji, sehingga harus berurusan dengan pihak polisi Arab Saudi,” jelasnya seperti dikutip kemenag.go.id.

Para petugas diharapkan dapat menjaga sikap dan tidak berulah sehingga menimbulkan masalah. Sebaliknya, mereka diminta menjadi problem solver atas beragam persoalan yang dihadapi jemaah.

“Saya tidak ingin ada petugas yang bermasalah dengan pihak keamanan Arab Saudi karena kekeliruan yang dia lakukan. Kalian yang saat ini merasa tidak kompeten dan tidak berkomitmen, tidak usah berangkat karena masih banyak petugas di luar sana yang antre berharap bisa ikut memberikan layanan terbaik kepada jemaah,” tegasnya.

Yaqut juga mengingatkan bahwa Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) tahun 2022 mencapi 90,45. Angka itu naik 4,54 basis poin dibanding penyelenggaraan haji terakhir sebelum pandemi, 2019 (85,91), tertinggi dalam 11 tahun penyelenggaraan survei yang dilakukan BPS.

“Kita syukuri ini sebagai prestasi. Tapi ini juga harus dimaknai sebagai tantangan penyelenggaraan haji tahun ini agar dapat mempertahankannya, bila perlu meningkatkannya,” terangnya.

Menag berharap tahun ini tidak ada petugas yang berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi, sehingga penyelenggaraan dapat berjalan dengan lancar.

Dia berpesan kepada semua petugas PPIH Arab Saudi untuk memahami semua peraturan yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan selama di Arab Saudi.

Petugas haji juga diminta untuk banyak bersabar dalam melayani jemaah, sehingga tidak merasa tersakiti karena petugas tidak mampu menahan emosi.

“Melayani lansia harus sabar. Kalau orang bilang sabar ada batasnya, saya berharap saudara untuk bersabar tanpa batas,” sebutnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan haji 1444 H/ 2023 M mengangkat tema Haji Ramah Lansia, dimana pemerintah Indonesia memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dengan komposisi jemaah lansia sebanyak 67.000, atau sepertiga dari kuota haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs