Jumat, 22 November 2024

Masyarakat Surabaya Usia 18 Tahun ke Atas Bisa Mulai Vaksin Booster Kedua

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pelaksanaan vaksinasi booster, Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas mulai hari ini, Selasa (24/1/2023). Penyuntikan dosis harus berjarak interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan vaksinasi booster kedua bagi usia 18 tahun keatas itu akan mempermudah pengendalian kasus Covid-19 di Kota Surabaya. Pelaksanaannya, lanjut Eri, akan tersedia di setiap kantor kecamatan.

“Vaksin bagi 18 tahun ke atas itu lebih fleksibel, maka itu kita akan koordinasi dengan camat. Jadi nanti seperti yang dulu, usia 18 sopo ae (siapa saja) langsung dilakukan di kecamatan. Kan dulu cepat tapi terbatas, terkait jumlahnya sama, kita akan bergerak ketika jumlah itu dapat dari Pemerintah Pusat,” kata Eri, Selasa (24/1/2023).

Pemkot Surabaya juga akan terus berusaha mempercepat cakupan vaksinasi booster kedua.

“Maksudnya, tidak bisa kita mendapatkan vaksin itu sendiri karena vaksin itu dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada kita,” ujarnya.

Sementara itu, Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengatakan, Puskesmas telah mempersiapkan pelayanan vaksinasi dengan menghitung kebutuhan dan mengajukan permintaan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sesuai kebutuhan masing-masing wilayah Puskesmas.

“Puskesmas juga akan membuka pelayanan, tidak hanya di satu titik tetapi juga di gerai-gerai vaksin umum lainnya, seperti mal (pusat perbelanjaan) dan Balai RT/RW mengingat open ticket dari sasaran umum juga masih bertahap. Secara sistem sesuai interval dari booster 1 (interval 6 bulan dari dosis sebelumnya). Maka akan dievaluasi laju vaksinasi bagi sasaran umum dalam satu minggu ke depan,” kata Nanik.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Surabaya juga tetap memfasilitasi layanan vaksinasi dosis 1, 2, 3 (booster pertama) seperti sebelumnya dengan berkolaborasi bersama PT. KAI, TNI, dan Polri.

“Sedangkan vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” ujarnya.

Terkait ketersediaan vaksin Covid-19 di Kota Surabaya, lanjut Nanik, saat ini dalam jumlah cukup dan merata di 63 Puskesmas Kota Surabaya.

Penambahan kebutuhan alokasi untuk selanjutnya, juga sudah dipersiapkan melalui permintaan kepada Dinkes Pemprov Jatim  yang disesuaikan dengan perhitungan kebutuhan masing-masing wilayah Puskesmas.

“Vaksinasi booster ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan adanya varian baru, maka Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) merekomendasikan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Mengingat pentingnya pemberian booster, masyarakat dihimbau untuk melakukan vaksinasi booster kedua,” jelasnya.

Masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi booster diminta mengikuti jadwal yang ditentukan oleh masing-masing Puskesmas. Selain mengunjungi layanan vaksinasi di Mal.

“Masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi booster pertama minimal 6 bulan sebelumnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Nanik mengaku capaian vaksinasi booster kedua sampai dengan 22 Januari 2023, telah mencapai 94,28 persen untuk Nakes dan 16,97 persen untuk lansia. Sedangkan sebelumnya, capaian vaksinasi booster pertama sampai dengan 22 Januari 2023 sebesar 58,65 persen.

“Sasaran prioritas vaksinasi booster, yaitu tenaga kesehatan dan lansia. Selanjutnya akan dikuatkan sosialisasi untuk sasaran berikutnya yaitu pelayan publik dan masyarakat umum sesuai Surat Edaran yang ada,” pungkasnya.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs