Jumat, 22 November 2024

Masriah Berulah Lagi, Buang Sampah di Dekat Rumah Wiwik Sambil Joget

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Masriah terekam CCTV saat membuang sampah di dekat rumah Wiwik. Foto: Istimewa

Masriah (56 tahun) pelempar kotoran manusia ke rumah Wiwik Winarsih (65 tahun) tetangganya, kembali berulah.

Kali ini, Masriah bukan membuang kotoran manusia atau air kencing, tapi membuang sampah rumah tangga ke jalanan perbatasan rumahnya dengan Wiwik.

Wike anak Wiwik mengatakan bahwa ulah tetangganya itu sudah dilakukan sejak bebas dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Selepas keluar dari bui, wanita 56 tahun itu beberapa kali membuang sampah ke jalanan selebar dua meter tersebut.

“Kalau terakhir ya tanggal 5 Oktober kemarin,” ujar Wike yang tinggal di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (11/10/2023).

Dari rekaman CCTV milik rumah Wiwik, bisa dilihat Masriah membuang sampah pada pagi hari. Kata Wike, aksi tetangganya itu terekam sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Kejadian membuang sampah itu tidak hanya sekali saja. Pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi, masriah membuang sisa makanan di sterofoam di jalanan.

Setelah membuang sampah itu, di rekaman CCTV nampak Masriah menggoyangkan pinggul menari kegirangan. Mengenai pembuangan sampah itu, Wike dan keluarganya mengaku sempat kesal.

Namun mereka mengaku sudah capek meladeni ulah menjengkelkan dari tetangganya itu. “Pintunya sudah dipindah juga di tengah sini, ya saya biarkan saja pokok sudah tidak di depan rumah lagi,” ujarnya.

Diketahui, pintu rumah Wiwik dipindah ke tengah atas usulan dari Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo, waktu datang meninjau dan memberikan bantuan renovasi. Renovasi rumah wiwik selesai pada awal September lalu.

Mulanya pintu rumah Wiwik sendiri ada di sisi kiri atau bersebelahan langsung dengan Masriah. “Ya saat pembangunan ada saja mulai dibuat penghalang Alhamdulillah-nya selesai,” katanya.

Sebelumnya pihak keluarga Wiwik telah melaporkan Masriah karena sudah muak dengan perbuatannya, yang kerap kerap membuang kotoran manusia dan air kencing di depan rumah Wiwik. Waktu itu, Masriah dihukum selama satu bulan penjara pada Juni 2023.

“Sudah saya biarin (sering buang sampah), cuma kalau ada plastik sampahnya terbang sampai depan rumah ya saya bersihkan, capek ngeladenin tidak ada habisnya,” tutur Wike. (wld/bil/ipg)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by SUARA SURABAYA (@suarasurabayamedia)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs