Jumat, 22 November 2024

Mantan Wali Kota Blitar Akui Bobol Rumah Dinas karena Motif Ekonomi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim waktu membuka press conference tersangka Samanhudi mantan Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari di Mapolda Jawa Timur, M. Samanhudi Anwar mantan Wali Kota Blitar mengaku alasan membobol rumah dinas Santoso Wali Kota Blitar yang kini menjabat, karena motif ekonomi.

AKBP Lintar Mahardono Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menyebut peran Samanhudi dalam kasus ini adalah membocorkan seluk beluk isi rumah dinas Santoso.

“Motif pelaku yang sebelumnya kita tangkap, adalah murni motif uang,” kata Lintar di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).

Motif itu pun sesuai dengan pengakuan para tersangka bahwa uang hasil perampokan itu digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku.

Dalam kasus ini total keuntungan yang didapat tersangka senilai Rp730 juta. Namun polisi hanya berhasil mengamankan sisa uang dari para tersangka senilai Rp230 juta.

Sementara itu, terkait isu balas dendam politik antara Samanhudi dan Santoso, Lintar enggan mengomentarinya. Dia menegaskan kalau tugasnya hanya menindak perbuatan pidana.

“Kami tidak melihat dari permasalahan politik dan sebagainya. Yang kami lihat, ketika perbuatan pidana itu terjadi maka kewajiban kita sebagai anggota Polri untuk menindak kejadian tersebut,” ucapnya.

Karena pemeriksaan Samanhudi hanya berlangsung dua hari saja, pihak penyidik pun masih melakukan berbagai pendalaman. Termasuk keterlibatan Samanhudi dalam mendanai tersangka lain dan akses pembelian senjata api.

“Terkait itu juga masih kami dalami. Karena baru dua hari ya, masih kami lakukan pendalaman terus menerus sampai saat ini,” katanya.

Kemudian kepada dua tersangka lain Oki Supriadi dan Medi Afrianto yang kini menjadi DPO juga terus dilakukan pengejaran oleh tim Jatanras Polda Jatim.

Awal mula terjadinya kasus ini, saat Samanhudi dan dua tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap inisial NT dan ASN bertemu di salah satu lapas di Jawa Tengah.

Selama di lapas tersebut, Samanhudi memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan aksi perampokan.

Perampokan itu terjadi pada Senin (12/12/2022) lalu di rumah dinas Santoso Wali Kota Blitar.

Pelaku sempat menyekap Santoso beserta istri dengan cara diikat dan dilakban.(wld/abd/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs