Jumat, 22 November 2024

Mahfud MD Sebut KPK yang Berwenang Kejar Harun Masiku

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mahfud MD Menkopolhukam. Foto: Instagram Mohmahfudmd

Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia menyebut pihaknya tidak punya wewenang untuk mencari keberadaan Harun Masiku buron KPK sekaligus mantan caleg PDIP.

“Lembaga pemerintah itu ada yang bekerja di bidang pemerintahan, di rumpun pemerintahan tetapi bukan bawahan presiden. Oleh sebab itu, menyangkut Harun Masiku itu yang bisa menjawab adalah KPK, karena beliau (Harun) buronannya KPK,” kata Mahfud, di sela menghadiri Forum Diskusi Gakkumdu di Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Mahfud melanjutkan, pihaknya juga tidak memiliki wewenang untuk mengusut kasus Harun Masiku. Namun dia menjelaskan kalu pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan KPK

“Memang bukan tugasnya (Menko Polhukam), tidak jalurnya. Itu jalurnya KPK. Saya itu Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Hanya koordinasi biasa aja sehari-hari rutin dengan KPK,” ucapnya.

Politisi asal Madura itu juga menegaskan kalau dia juga tidak bisa semena-mena mengintervensi penanganan kasus yang diusut KPK. Namun, kata Mahfud, pihak KPK bisa meminta bantuan kepada lembaganya. Misalnya dalam penangkapan Lukas Enember mantan Gubernur Papua.

“Tetapi kewenangan-kewenangan untuk kasus korupsi yang ditangani KPK tentu sendiri yang menangani. Kita tidak boleh ikut intervensi. Kecuali KPK minta bantuan misalnya dalam rangka pemblokiran aset calon tersangka. Misalnya seperti dulu Lukas Enembe, kita yang memblokir,” ucapnya.

Sebelumnya, Irjen Krishna Murti Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri mengungkap keberadaan Harun Masiku yang bersembunyi di dalam negeri.

Pernyataan Krishna Murti itu dia sampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023) kemarin.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di dalam negeri. Jadi, rumor-rumor yang beredar seperti itu kami sampaikan,” ujar Krishna.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs